Saya harap tulisan ini mengenai Cara Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia dapat memberikan gambaran besaran yang harus di bayar ketika mengimpor barang dari luar Indonesia atau Luar Negeri. Jadi sebelum membeli barang di toko online seperti ebay, aliexpress, amazon, yeasia, dan toko online lainnya selain harga barang , perhatikan juga biaya ongkos kirim (biaya pengiriman) , dan tak lupa kurs mata uang yang berlaku. Dan tentu nya juga dengan biaya pajak yang akan di kenakan atas pembelian barang impor.
Rumus dasar perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk adalah sebagai berikut:
Harga Barang = Cost ( C )
Asuransi = Insurance ( I )
Biaya pengiriman / Ongkos kirim = Freight (F )
Bea Masuk = (CIF – USD 50 ) x tarif bea masuk
Tarif bea masuk ini bervariasi tergantung jenis barang , bisa 0% 5% 10% dan seterus nya. Bisa di lihat di BTBMI / BTKI
Apabila komponen CIF tidak lebih dari USD 50 maka tidak di kenakan Pajak Impor.
PPn = ( CIF – USD 50 + bea masuk ) x 10 %
PPh = ((CIF – USD 50) + bea masuk ) * 7.5%
Pajak Impor = Bea Masuk + PPn + PPh
Rumus di atas adalah metode perhitungan melalui kiriman Kantor Pos
Contoh:
Anda membeli buku musik di Amazon.com dengan harga barang $ 70 USD , tanpa asuransi dan biaya pengiriman $ 30 USD sehingga nilai CIF adalah ( 70 + 0 + 30) = $100 USD
Bea Masuk = ( 100 – 50 ) x 0 % = $ 0 USD
PPn = ( 100 – 50 + 0 ) x 10 % =$ 5 USD
PPh = ( 100- 50 + 0 ) x 7.5 % =$ 3.75 USD
Pajak Impor = 0 + 5 + 3.75 = $8.75 USD
Asumsi $1 USD = Rp 10.000 maka Pajak Impor tersebut adalah 8.75 x 10000 = Rp 87.500 , –
Untuk lebih jelas nya , seperti di bawah ini komponen nya. Sumber dari sini

Semoga informasi mengenai cara perhitungan pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia bermanfaat untuk Anda.
Jika Anda masih bingung atau ingin tahu estimasi nya, saya baru menemukan link tautan untuk perhitungan biaya import langsung dari situs bea cukai, silahkan kunjungi di http://bctemas.beacukai.go.id/kalkulator/
Saya harap Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia ini dapat membantu Anda memberikan gambaran besaran biaya yang harus di siapkan bila membeli barang dari luar negeri.
UPDATE:
Berita terbaru dari Bea Cukai terkait pembebasan bea masuk / pajak import, http://ceksini.info/beacukai
Saya pemula, berencana mau beli hp free ongkir dari Aliexpress. Harga total 115 dolar. Mohon bantuan perhitungannya pak. Rumusnya saya tidak paham. Maklum gaptek. Jika melalui bapak (lovingIndonesia), brp estimasi biayanya. Terima kasih dan mohon bantuan perhitungannnya. Saran percuma pak krn saya gak ngerti rumus gituan.
saya menyediakan link kalkulator dari bea cukai nya ( tulisan paling bawah di artikel) , tinggal di input saja dengan contoh kasuus yang di atas itu
Saya terima paket dari suami sy di USA.
CIF USD 100.75
Nilai impor 1.341.889
Kurs USD 13.319
Bea masuk tertera 30%
Saya harus membayar 739.000, apa benar?.
Isi paket saya 2 sepatu anak, buku, tas, mainan dan kaset DVD.
benar atau tidak itu sebaiknya konfirmasi lagi ke bea cukai, bisa tanya call center nya…
rata -rata barang sih bea masuk 10%, ppn 10%, pph 15%
Gan, saya mau beli barang dari Amazon price : 39.99 USD, shipping = 20.62 USD
Total before tax : 60.61 USD
kemudian ada biaya :
Estimated tax to be collected : USD 0.00
Import Fees Deposit = USD 37.88
Sehingga total Cost USD 98.49
Mohon penjelasan, setelah biaya ini aku bayar apakah masih ada biaya bea cukai lagi ?
Terus arti import Fees Deposit itu apa ?
Tidak ada karena sudah di hitungkan di depan oleh amazon. Biaya import seperti bea cukai, pajak