Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia

Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia

Saya harap tulisan ini  mengenai Cara Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia dapat memberikan gambaran besaran yang harus di bayar ketika mengimpor barang dari luar Indonesia atau Luar Negeri. Jadi sebelum membeli barang di toko online seperti ebay, aliexpress, amazon, yeasia, dan toko online lainnya selain harga barang , perhatikan juga biaya ongkos kirim (biaya pengiriman) , dan tak lupa kurs mata uang yang berlaku. Dan tentu nya juga dengan biaya pajak yang akan di kenakan atas pembelian barang impor.

Rumus dasar perhitungan  Pajak Impor dan Bea Masuk  adalah sebagai berikut:

Harga Barang = Cost ( C )

Asuransi = Insurance ( I )

Biaya pengiriman / Ongkos kirim = Freight (F )

 

Bea Masuk = (CIF – USD 50 )   x tarif bea masuk 

Tarif bea masuk ini bervariasi tergantung jenis barang , bisa  0%  5%  10%  dan seterus nya. Bisa di lihat di BTBMI / BTKI

Apabila komponen CIF tidak lebih dari USD 50 maka tidak di kenakan Pajak Impor.

PPn = ( CIF – USD 50 + bea masuk ) x 10 %

PPh = ((CIF – USD 50) + bea masuk ) * 7.5%

Pajak Impor = Bea Masuk + PPn + PPh

Rumus di atas adalah metode perhitungan melalui kiriman Kantor Pos

 

Contoh:
Anda membeli buku musik di Amazon.com dengan harga barang $ 70 USD , tanpa asuransi dan biaya pengiriman $ 30 USD sehingga nilai CIF adalah ( 70 + 0 + 30) = $100 USD

Bea Masuk  = ( 100 – 50 ) x 0 % = $ 0 USD

PPn = ( 100 – 50 + 0 )  x 10 % =$ 5 USD

PPh =  ( 100- 50 + 0 )  x 7.5 % =$ 3.75 USD

Pajak Impor = 0 + 5 + 3.75 = $8.75 USD

Asumsi $1 USD = Rp 10.000 maka Pajak Impor tersebut adalah 8.75 x 10000 = Rp 87.500 , –

 

Untuk lebih jelas nya , seperti di bawah ini komponen nya.  Sumber dari sini

contoh detail biaya pajak impor bea cukai
contoh detail biaya pajak impor bea cukai

 

Semoga informasi mengenai cara perhitungan pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia bermanfaat untuk Anda.

Jika Anda masih bingung atau ingin tahu estimasi nya, saya baru menemukan link tautan untuk perhitungan biaya import langsung dari situs bea cukai, silahkan kunjungi di http://bctemas.beacukai.go.id/kalkulator/

Saya harap Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia ini dapat membantu Anda memberikan gambaran besaran biaya yang harus di siapkan bila membeli barang dari luar negeri.

UPDATE:

Berita terbaru dari Bea Cukai terkait pembebasan bea masuk / pajak import, http://ceksini.info/beacukai

401 Comments

  1. Salam kenal pak,
    Saya rencana mau beli komponen elektronik LCD dari China.
    harga satuan 22usd, MOQ 100pcs.
    Jadi total belanja 2200usd, biaya kirim DHL 185usd.
    Boleh minta tolong dihitung biaya pajaknya?

    Terima kasih.

    1. LovingIndonesia says:

      langsung di input aja, saya sudah berikan contoh dan link kalkulator bea cukai…

  2. Pak saya ikut numpang tanya ya…
    Posisi saya domisili surabaya. Alamat kirim surabaya. April ini saya mulai berbelanja via aliexpress untuk pertama kalinya. Saya membuat cukup banyak order under 50$. Masing2 order sy bayar masing2. Maksudnya, order lalu bayar, order lagi lalu bayar, dst. Itu pun beda-beda hari. Yg jadi pertanyaan saya, apakah barang2 tersebut nantinya akan diakumulasi oleh bea cukai bila datang hampir bersamaan? Karena bila ditotal, kurang lebih belanjaan saya nilainya melebihi 300$. Beberapa bahkan nilainya sangat remeh seperti 1$. Mohon pencerahannya. Terima kasih.

    1. LovingIndonesia says:

      di hitung per paket… daripada galau tidak pasti, bisa tunggu sampai datang barang nya atau konfirmasi dengan telepon call center bea cukai nya…

  3. sore, saya mau tanya kalo saya membayar pajak bea cukai dengan menggunakan NPWP orang tua saya bisa ga yah ? karena saya masih kulaih dan belum memiliki penghasilan

    1. LovingIndonesia says:

      bisa asal penerima barang sesuai npwp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2012 - 2020 LovingIndonesia.com Jasa pembayaran / pembelian / Deposit / Top Up online terpercaya menggunakan kartu kredit atau PayPal secara legal. Seperti Pembelian Barang, Hosting, Domain, Software Original, Membership, Tagihan/Invoice, Jasa Isi Saldo Google Ads, Jasa Pasang Iklan Google Ads, Jasa Pembayaran/Belanja Online, Jasa Order eBay, AliExpress, Amazon dan Website Luar Negeri Lainnya. Selain itu LovingIndonesia.com di percaya menjadi Google Partner Indonesia.