Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia

Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia

Saya harap tulisan ini  mengenai Cara Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia dapat memberikan gambaran besaran yang harus di bayar ketika mengimpor barang dari luar Indonesia atau Luar Negeri. Jadi sebelum membeli barang di toko online seperti ebay, aliexpress, amazon, yeasia, dan toko online lainnya selain harga barang , perhatikan juga biaya ongkos kirim (biaya pengiriman) , dan tak lupa kurs mata uang yang berlaku. Dan tentu nya juga dengan biaya pajak yang akan di kenakan atas pembelian barang impor.

Rumus dasar perhitungan  Pajak Impor dan Bea Masuk  adalah sebagai berikut:

Harga Barang = Cost ( C )

Asuransi = Insurance ( I )

Biaya pengiriman / Ongkos kirim = Freight (F )

 

Bea Masuk = (CIF – USD 50 )   x tarif bea masuk 

Tarif bea masuk ini bervariasi tergantung jenis barang , bisa  0%  5%  10%  dan seterus nya. Bisa di lihat di BTBMI / BTKI

Apabila komponen CIF tidak lebih dari USD 50 maka tidak di kenakan Pajak Impor.

PPn = ( CIF – USD 50 + bea masuk ) x 10 %

PPh = ((CIF – USD 50) + bea masuk ) * 7.5%

Pajak Impor = Bea Masuk + PPn + PPh

Rumus di atas adalah metode perhitungan melalui kiriman Kantor Pos

 

Contoh:
Anda membeli buku musik di Amazon.com dengan harga barang $ 70 USD , tanpa asuransi dan biaya pengiriman $ 30 USD sehingga nilai CIF adalah ( 70 + 0 + 30) = $100 USD

Bea Masuk  = ( 100 – 50 ) x 0 % = $ 0 USD

PPn = ( 100 – 50 + 0 )  x 10 % =$ 5 USD

PPh =  ( 100- 50 + 0 )  x 7.5 % =$ 3.75 USD

Pajak Impor = 0 + 5 + 3.75 = $8.75 USD

Asumsi $1 USD = Rp 10.000 maka Pajak Impor tersebut adalah 8.75 x 10000 = Rp 87.500 , –

 

Untuk lebih jelas nya , seperti di bawah ini komponen nya.  Sumber dari sini

contoh detail biaya pajak impor bea cukai
contoh detail biaya pajak impor bea cukai

 

Semoga informasi mengenai cara perhitungan pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia bermanfaat untuk Anda.

Jika Anda masih bingung atau ingin tahu estimasi nya, saya baru menemukan link tautan untuk perhitungan biaya import langsung dari situs bea cukai, silahkan kunjungi di http://bctemas.beacukai.go.id/kalkulator/

Saya harap Perhitungan Pajak Impor dan Bea Masuk Barang dari Luar Negeri ke Indonesia ini dapat membantu Anda memberikan gambaran besaran biaya yang harus di siapkan bila membeli barang dari luar negeri.

UPDATE:

Berita terbaru dari Bea Cukai terkait pembebasan bea masuk / pajak import, http://ceksini.info/beacukai

401 Comments

  1. Linda Lim says:

    Mohon pencerahan Pak…..saya mau kirim vitamin ke indonesia….untuk konsumsi keluarga saja total sekitar $300…bagaimana seluk beluk nya?? Kalau bayar pajak….bagaimana cara bayar…apakah bisa di transfer? Bagaimana cara komunikasi antara saya dan custom…misalnya barang tdk dikasih masuk…atau informasi bahwa ada syarat yg harus dipenuhi.

    1. LovingIndonesia says:

      Jika barang berupa konsumsi harus ada ijin bpom. Biasanya akan mendapat surat jika tidak mendapat ijin masuk dan di.minta urus dokumen bpom jika barang blm ada bpom nya

  2. Pak, mau tanya nih..
    1. Bila beli barang dari AliExpress > $50 menggunakan jasa China Post Airmail, dan ternyata pajak yg dikenakan melebihi perkiraan pajak yg sudah saya hitung sebelumnya. Apakah saya bisa mengajukan complain? jika bisa, di kantor pos atau kantor bea cukai?

    2. Jika beli barang dari AliExpress, misal:
    Hari ini: beli seharga $20 di toko A
    Besok : beli seharga $40 di toko A
    Lusa : beli seharga $10 di toko B
    Berarti pembelian dalam 3 transaksi.
    Apakah tetap dikenakan tarif bea masuk? karena setiap transaksi di bawah $50..
    Jika kena pajak, bagaimana perhitungannya?

    Terimakasih, pak..

  3. Pak saya mau tanya
    Saya beli HP dari cina sdh hampir 2bulan, dari tgl 28 April kemaren di penelusuran masih berada di mpc jakarta 10900
    Harga awalnya $55 ada voucher diskon dari penjual $3 dan dari olshopnya $5 krn dalam rangka ulangtahun olshop nya yg ke sekian. Bebas onkir.
    Di penelusiran tsb saya kena pajak Rp. 30.000
    Apa harga diskon tidak diterima pak?
    Bayarnya kemana ya pak?
    Terimakasih

    1. LovingIndonesia says:

      hubungi kurir nya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2012 - 2020 LovingIndonesia.com Jasa pembayaran / pembelian / Deposit / Top Up online terpercaya menggunakan kartu kredit atau PayPal secara legal. Seperti Pembelian Barang, Hosting, Domain, Software Original, Membership, Tagihan/Invoice, Jasa Isi Saldo Google Ads, Jasa Pasang Iklan Google Ads, Jasa Pembayaran/Belanja Online, Jasa Order eBay, AliExpress, Amazon dan Website Luar Negeri Lainnya. Selain itu LovingIndonesia.com di percaya menjadi Google Partner Indonesia.